Jakarta – Dana awal kampanye PDIP yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai Rp105 miliar yang bersumber dari partai dan calon legislatif peserta Pemilu 2019.
“Dari total yang disetor ke kami ada Rp105,752 miliar. Dari total itu, Rp103 miliar di antaranya dari seluruh caleg, Rp2,386 miliar dari DPP PDIP. Ini laporan awal kami,” tutur Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (24/9/2018).
Selain uang, jumlah tersebut juga terdiri atas barang, seperti atribut dan alat peraga.
Sementara itu, laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Gerindra sebesar Rp75,3 miliar yang bersumber dari caleg sebesar Rp73,5 miliar dan DPP Partai Gerindra sebesar Rp1 miliar, sisanya merupakan barang.
PBB melaporkan dana kampanye awal hampir Rp17 miliar, PKB sebesar Rp15 miliar, dan PKS Rp15 miliar.
Selanjutnya, Partai Nasdem melaporkan uang dalam rekening dana kampanye sebesar Rp500 juta serta barang dan jasa sebesar Rp7 miliar.
LADK Partai Demokrat mencapai Rp839 juta, PPP sebesar Rp510 juta, PKPI sejumlah Rp 500 juta, serta Partai Berkarya senilai Rp100 juta.
Sementara itu, PAN melaporkan dana awal kampanye Pemilu 2019 sebesar Rp50 juta, Partai Hanura sejumlah Rp13 juta yang hanya dari partai, serta Partai Garuda dan Partai Perindo masing-masing sebesar Rp1 juta.
Adapun perwakilan Partai Golkar dan PSI yang menyerahkan LADK enggan mengatakan besaran dana yang dilaporkan. (ant)