Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 941.789 pemilih.
“Dari 941.789 itu terdiri dari laki-lak 480.901 dan perempuan 460.888 pemilih,” kata Ketua KPU Lebak Amad Safarudin di Lebak, Rabu (22/8/2018).
Safarudin mengatakan, penetapan DPT itu berdasarkan hasil sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. “Pelaksanaan Pemilu 2019 disatukan dengan pemilihan presiden (Pilpres), legislatif dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD),” imbuhnya.
Penetapan DPT Pemilu, kata dia, mengalami peningkatan dibandingkan pada Pilkada 2018 sebanyak 926.342 pemilih.
“Peningkatan pemilih itu kebanyakan pemilih pemula juga penduduk baru sehubungan berkembangnya bisnis properti. Kami berharap pelaksanaan demokrasi tahun 2019 berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut dia, penetapan DPT sebanyak 941.789 itu tersebar di 28 kecamatan, 345 desa/kelurahan dan 3.973 tempat pemungutan suara (TPS). Selama ini, penetapan DPT berjalan lancar dan kerja keras untuk mencapai akurasi data dari Disdukcapil.
“Kami mengapresiasi penetapan DPT Pemilu 2019 itu,” ujarnya. (red/rid)