Pandeglang – Pemerintah Pusat akan segera membangun jalan Cimanggu Sumur dengan beton sepanjang 22 Km. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro.
“Jalan tersebut memang kewenanganya Pemerintah Pusat, dan untuk saat ini masih dalam proses lelang. Jika proses lelang sudah ada pemenangnya, pembangunanya akan segera dilaksanakan”, kata Girgi, di acara kunker Bupati, di Cimanggu, Senin (16/7/2018).
Lebih lanjut Girgi mengatakan, pembangunan jalan Cimanggu Sumur akan dilaksanakan dengan skema multi years selama 2 tahun.
“Untuk tahun 2018 ini akan dianggarkan 50 milyar dan tahap selanjutnya 81 milyar. Jadi total semuanya untuk anggaran pembangunan jalan Cimanggu Sumur 131 milyar,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Irna Narulita mengatakan, Pemerintah daerah saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, karena jalan Cimanggu Sumur merupakan jalan nasional, jadi kewenanganya ada di Pemerintah Pusat, tapi kita tidak diam saja.
“Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR, agar proses pembangunanya segera terealisasi”, kata Irna Narulita dalam acara kunjungan kerja di Kecamatan Cimanggu. (red/man)