Serang – Meskipun sudah lima hari dibuka, hingga saat ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan caleg DPRD-nya ke KPU Banten. Ketua divisi teknis KPU Provinsi Banten mashudi mengakui belum adanya partai yang mendaftarkan caleg mereka ini. Ia mengaku memaklumi karena memang berkas yang harus diserahkan cukup banyak persyaratannya.
“Memang cukup banyak persyaratannya, tapi untuk caleg DPD RI sudah banyak yang mendaftarkan diri.,” ungkapnya, kemarin.
Mashudi juga mengungkapkan tentang kebingungan masalah penerimaan caleg dari partai yang mengalami konflik internal.
“Untuk urusan ini, kami mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI,” katanya.
Belum adanya caleg yang didaftarkan ke KPU diakui sejumlah ketua partai. Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten Ahmad Subadri mengaku meskipun akhir-akhir ini partainya mempunyai konflik internal. “Tetapi saat ini masalah itu udah selesai dengan mandat dipegang kepengurusan lama Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung.”
Sesuai arahan KPU RI, caleg yang boleh mendaftarkan diri berasal dari partai berkonflik yang sudah diverifikasi faktual.
Diketahui, Pendaftaran calon legislatif ini rencananya berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 Juli mendatang. Namun, rata-rata para pengurus partai berencana mendaftarkan caleg mereka di beberapa hari terakhir pendaftaran caleg. Menyikap hal ini. Pihak KPU mengimbau agar pendaftaran seharusnya tidak di waktu-waktu terakhir pendaftaran sehingga jika terdapat kekurangan masih mempunyai waktu yang cukup untuk memperbaiki. (hen)