Serang – DPD Partai Hanura Provinsi Banten menyampaikan mosi tidak percaya kepada Wiranto, pasca disahkannya kepengurusan Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar, sebagai pengurus DPP Partai Hanura oleh Kemenkumham RI.
Dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (8/7/2018), mosi tidak percaya tersebut karena Wiranto dianggap orang yang bertanggungjawab terhadap maneuver yang dilakukannya untuk menenggelamkan partai yang didirikannya itu.
Dalam rilisnya, DPD Partai Hanura Provinsi Banten juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Pohukam).
“Fungsi Menkopolhukam yang seharusnya menjadi teladan dalam hal ketaatan terhahaap hukum, menjaga stabilitas politik dan HAM justru melakukan tindakan yang sebaliknya. Sehingga demi kewibawaan Pemerintah, maka Wiranto tidak layak lagi di Kabinet Jokowi – JK,” ujar Ketua DPD Hanura Banten, Ahmad Subadri.
Subadri juga menyeru kepada segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Hanura untuk terus bekerja keras, lebih menguatkan dan lebih menyolidkan ikhtiar pemenangan untuk Pemilu 2019.
“Surat Menkumham RI tertanggal 06 Juli 2018 tersebut dengan ini menegaskan bahwa pihak yangg sah dan berhak untuk mendaftarkan Caleg dlm Pileg 2019 adalah pihak yang berada di bawah kepemimpinan OSO dan Herry Lontung Siregar,” katanya. (red/man)