Tangerang – PDI perjuangan adakan RAKORDA Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) daerah provinsi Banten. Dalam rapatnya, BSPN PDI Perjuangan daerah provinsi Banten membentuk saksi permanen untuk TPS PPS, PPK dan KPUD sekaligus juga membentuk GURAKLIH (Regu penggerak pemilih) di sekretariat PDI perjuangan provinsi Banten pada (26/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Komarudin selaku Kepala BSPN Daerah Provinsi Banten mengatakan, kami telah memberikan pembekalan dan pemahaman tentang saksi pemilu, para saksi dipercaya mampu menegakan keadilan di TPS dan KPUD.
“kami percayakan sepenuhnya pelaksanaan pemilu kepada para saksi yang telah kami berikan pemahaman tentang pemilu. Oleh karena itu, kami menetapkan saksi permanen untuk TPS PPS dan KPUD demi stabilitas pemilu” ujar komeng (sapaan akrab Komarudin).
Komeng berharap, para saksi dapat mengemban amanat dengan baik.
“Dengan menyandang gelar saksi permanen, saya berharap para saksi bisa menjalankan amanah dan menjaga nama baik partai” tandasnya.(uci)