Tangerang – Aparat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, mengumumkan kuota haji tahun 2018 sebanyak 2.461 orang. Jumlah ini terbanyak bila dibandingkan dengan tujuh kabupaten dan kota lainnya di Prov insi Banten.
“Terdapat kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 404 orang,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Tangerang, Asep Maman Kurnia di Tangerang, Jumat (18/5/2018).
Asep mengatakan. pada tahun 2017, kuota haji daerah ini mencapai 2.057 orang. Mereka tersebar pada 29 kecamatan dan 426 desa/kelurahan.
Menurut dia, calon haji yang sudah melunasi tahap pertama sebanyak 2.339 orang berdasarkan pendataan sementara petugas. Namun masih ada beberapa tahap lagi dan tersisa waktu untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).”Kami berharap agar calon haji segera melunasinya karena dilaporkan ke Kementerian Agama sesuai kuota yang telah ditentukan.”
Dia menambahkan kepastian keberangkatan calon haji bila memang sudah menyetor awal sebesar Rp 25 juta dan kekurangannya akan dilunasi dari selisih nominal yang sudah diterapkan pemerintah. Sedangkan BPIH ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No.7 tahun 2018 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.220 tahun 2018 tentang pembayaran BPIH tahun 2018.
Dalam Kepres tersebut untuk menentukan BPIH bagi pihak. Hal itu adalah calon haji reguler, tim pemandu, dan berdasarkan embarkasi.Bahkan dalam peraturan tersebut tidak berlaku bagi calon dengan Ongkos Naik Haji (ONH) plus bila ingin menunaikan rukun Islam kelima itu.
Asep mengatakan peraturan baru bahwa bagi calon yang sudah melunasi BPIH tapi meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh keluarga mereka.Pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada sejumlah calon haji yang sudah membayar setoran awal tapi pindah ke daerah lain dan ada juga yang meninggal dunia.(rol)