SERANG, beritaindonesianet – Daruratnya kondisi Provinsi Banten yang tidak hanya menjadi tempat peredaran tetapi pembuatan narkoba membuat banyak pihak prihatin. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, salah satunya Komunitas Peduli Korban Narkoba (KPKN).
Hal ini terungkap saat sosialisasi dan perkenalan para pengurus KPKN Indonesia dengan DPD LPM Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten, Polda Banten, dan unsur pemerintahan sekaligus pembentukan KPKN Provinsi Banten. “KPKN ini memang dirintis dari kota kecil Prabumulih, Sumatera Selatan, tapi kami peduli terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di seluruh Indonesia, termasuk salah satunya di Provinsi Banten kata Dewan Pendiri KPKN Fandri Hendri Kusuma di aula Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Senin (2/4)
Fandri berharap KPKN bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, saat ini KPKN melebarkan sayap dengan merekrut para relawan KPKN di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Banten. Fandri berharap KPKN kepengurusan Provinsi Banten bisa segera terstruktur di seluruh kabupaten kota. “Saya sudah meminta kepada seluruh pengurus perwakilan KPKN tidak hanya di Banten tetapi juga di daerah lain untuk segera mengurus perizinan atau legalitas organisasi paling lambat awal Mei 2018 ini, sehingga nantinya kita nantinya mempunyai perwakilan di seluruh Indonesia.”
Sementara PLT Ketua DPD LPM Provinsi Banten H. Abdulrahim Odeh yang terpilih sebagai Ketua KPKN Provinsi Banten periode 2018-2023 menambahkan jika nantinya KPKN Banten akan menggandeng banyak pihak dalam upaya sosialisasi program KPKN, terutama dengan berbagai organisasi yang ada. Apalagi, saat ini ia menjabat PLT Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Banten dan Ketua Seksi Hubungan Antar Lembaga di Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten. “Pemberantasan peredaran narkoba dan rehabilitasi korban narkoba memang perlu melibatkan semua elemen dan masyarakat, salah satunya LPM yang secara terstruktur sangatlah penting keberadaannya di masyarakat.”
Menurut Odeh, peran dan fungsi LPM bukan saja di bidang pemberdayaan tetapi juga harus lebih ditingkatkan dalam hal deteksi dini, sosialisasi, dan memberikan informasi tentang bahaya narkoba. Karena itu, LPM akan terlibat dalam pencegahan, dan penanggulangan narkoba. “Semoga dengan sinergisitas antar organisasi, semoga misi KPKN bisa berjalan lancar.”
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten Letkol Inf. Sugino mengakui jika saat ini Banten masuk kategori Darurat Narkoba. Karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak agar upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba bisa berlangsung maksimal. “Kami menyambut baik kehadiran KPKN di Provinsi Banten.” Hal senada diungkapkan Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten AKBP RM Tohir.
Dalam kunjungan Dewan Pembina KPKN Indonesia ke Provinsi Banten, selain mengadakan sosialisasi dan pengenalan program ke BNN, Polda, dan unsur pemerintah, juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Kelurahan Kemasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dan melakukan deklarasi perwakilan KPKN sejumlah kota kabupaten.(hen)