Internasional – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kabar mengenai 15 warga negara Indonesia terduga ISIS ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah bagian utara.
“Kami mengetahui informasi terkait keberadaan 15 WNI yang ditahan di kamp yang sama dengan 18 WNI yang telah lebih dulu dipulangkan tahun lalu. Informasi ini sudah kami dapatkan sejak Oktober lalu,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Iqbal mengatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan bantuan kemanusiaan ke lokasi tersebut karena situasi keamanan yang tidak memungkinkan.
Konfirmasi ini disampaikan Iqbal menanggapi laporan kelompok pemerhati HAM, Human Rights Watch (HRW), yang menyebut bahwa masih ada sedikitnya 800 warga asing terduga ISIS ditahan pasukan Kurdi di Suriah utara, di antaranya 15 perempuan Indonesia dan seorang warga Malaysia.
“Dan berdasarkan informasi yang kami terima belasan WNI ini pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS,” kata Iqbal.
Sebagian besar dari mereka diyakini ditahan bersama anak-anaknya. Meski demikian, pasukan Kurdi memberikan kebebasan terbatas, tapi tetap tidak diperkenankan keluar kamp tahanan.
HRW tidak mengetahui ada warga negara Asia Tenggara lain di kamp-kamp tahanan pasukan Kurdi itu atau tidak. Mereka hanya menyebut, ratusan warga asing itu juga mencakup orang dari Perancis, Jerman, Kanada, Inggris, Tunisia, Turki, Australia, dan Yaman. (has)