Serang – Masa kampanye para pasangan calon kepala daerah sudah berlangsung sejak tanggal 15 Februari lalu, tetapi hingga saat ini, khususnya pada Pilkada Kota Serang, baik KPU maupun para pasangan calon belum juga melakukan sosialisasi. Pihak KPU Kota Serang sendiri baru mengonsultasikan alat peraga kampanye dan jadwal kampanye selasas sore.
Dalam pertemuan ini, sejumlah tim sukses mempertanyakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan jadwal kampanye terutama tatap muka dengan masyarakat yang sangat terbatas. Mereka berharap agar pihak KPU Kota Serang bisa mempertimbangkan kembali dan menambah jumlah APK dan jadwal tatap muka.
“Kami berharap paslon kami bisa bertatap muka dengan masyarakat semua rukun warga yang ada di Kota Serang, kata Tubagus Ikhwan Subhi, salah seorang tim sukses pasangan calon Vera Nurlaela dan Nurhasan, kemarin.
Sementara Komisioner KPU Kota Serang, M Hopip mengaku pihaknya sudah memperhitungkan APK dan jadwal kampanye setiap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang. “Karena itu, kami berharap paslon, timses, dan simpatisan mereka tidak melakukan pelanggaran dengan membuat APK dan mengadakan kampanye tatap muka dengan warga secara berlebihan,” katanya.
Pilkada Kota Serang tahun 2018 ini diikuti oleh tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota. Nomor urut satu pasangan Vera Nurlaela dan Nurhasan, pasangan nomor urut dua pasangan calon perseorangan Samsul Hidayat dan Rohman, serta nomor urut tiga pasangan Syafrudin dan Subadri Usuludin. (hen)