Cilegon, beritaindonesianet- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Hotel Royale Krakatau, Kota Cilegon, Kamis-Jumat (16-17/3).
Ketua PWI Kota Cilegon Hj. Henny Murniati, SS mengungkapkan jika pihaknya melakukan UKW karena adanya keprihatinan masih minimnya jumlah wartawan di Kota Cilegon yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi. “Ada sekitar 200-an wartawan yang meliput di Kota Cilegon ini tapi baru sekitar 20 orang saja yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional 2017.
Lebih lanjut, Henny menjelaskan jika wartawan yang mendaftarkan diri pada UKW angkatan pertama yang diadakan PWI Kota Cilegon ini sebanyak 26 orang. “Tujuh di tingkat utama, empat madya, dan lima belas tingkatan muda. Kami berharap ke depan akan lebih banyak lagi wartawan yang bisa kita perjuangkan keikutsertaan mereka dalam UkW.”
Sementara Ketua PWI Banten Firdaus mengungkapkan jika UKW merupakan model pelatihan dan pembinaan bagi para wartawan agar dapat menjadi wartawan yang berkompeten dan profesional yang diharapkan mampu melahirkan wartawan yang memiliki keunggulan dan karakter yang lebih baik dari sebelumnya.
“Dengan kompetensi itu dapat dilihat kemampuan yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan seorang wartawan. Sebagaimana sudah sering diungkapkan, bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi,” kata Firdaus.
Ketua Komisi Kompetensi UKW PWI Pusat Kamsul Hasan yang juga memberkan sambutan mengungkapkan jika yang dimaksud kompetensi wartawan adalah kemampuan untuk memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan. “Penyiaran informasi dilaksanakan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik. Bisanya juga dalam bentuk lain yang menggunakan media cetak, media elektronik, multi media dan segala jenis saluran lainnya. Dengan kata lain, pengertian kompetensi wartawan adalah kemampuan untuk memahami, menguasai dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan, serta kewenangan untuk menentukan sesuatu di bidang kewartawanan. Hal itu menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan. Melalui UKW itu akan diperoleh rumusan kemampuan kerja wartawan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap kerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas kewartawanan itu sendiri.”
Sementara Walikota Cilegon Tubagus Iman Aryadi yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah (Asda) I Kota Cilegon Taufiqurrahman berharap agar UKW tersebut tidak hanya bisa meningkatkan kualitas wartawan Cilegon saja tetapi juga bisa meningkakan harkat dan martabat wartawan. “Mudah-mudahan dengan adanya UKW ini, teman-teman wartawan dapat menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. Selain itu untuk menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” kata Taufiq. (henny)