Jakarta – Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut dana itu mengalir dari Rachmawati Soekarnoputri ke Alvin Indra Al Fariz.
Argo mengatakan, uang itu berasal dari rekening Rachmawati. Namun belum ditelusuri asal-usul uang itu sebelum sampai di rekening Rachmawati.
Polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi para tersangka makar.
“Uang itu untuk logistik makan minum massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR,” kata Argo.
sejauh ini belum mendapat tanggapan dari pihak Rachmawati maupun Alvin terkait pernyataan Argo tersebut.
Rachmawati dan Alvin ditangkap pada 2 Desember 2016. Alvin Indra Al Fariz merupakan aktivis organisasi buruh.
Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP tentang makar juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat juncto Pasal 87 KUHP tentang permulaan pelaksanaan makar.(KMP)