Serang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten mengakomodir semua kalangan masyarakat yang mempunyai hak pilih pada pemilihan Gubernur Banten bulan Februari 2017 mendatang. Tak hanya masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, masyarakat yang menjadi penyandang cacat atau berkebutuhan khusus pun ikut diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga masyarakat.
“Ada lebih dari empat ribuan warga yang berkebutuhan khusus atau disabilitas yang terdata mempunyai hak pilih di Provinsi Banten. Untuk itu, kami akan mempersiapkan petugas dan jalur khusus untuk mereka agar bisa menggunakan hak pilihnya seperti masyarakat normal lainnya,” kata Ketua KPUD Banten Agus Supriyatna, Selasa (8/11/2016).
Sementara salah seorang peneliti pada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku fasilitas bagi para anggota masyarakat penderita dissabelitas ini memang diperlukan, sebagai bagian pemenuhan hak politik mereka. “Karena itu, saya berharap agar pihak KPUD bisa memberikan fasilitas yang baik untuk anggota masyarakat ini,” ujar Muhammad Affifudin.
Menurut Affifudin, masyarakat penderita disabelitas ini sebenarnya tidak hanya mempunyai hak memilih, tetapi juga mempunyai hak untuk dipilih. Affifudin juga mengaku prihatin terhadap para pasangan calon kepala daerah di seluruh indonesia yang visi misinya seringkali tidak memperhatikan kalangan disabelitas ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas khusus yang diberikan KPUD maka bisa menggugah perhatian para pasangan calon sehingga suara yang diberikan oleh kalangan disabelitas bisa mengantarkan mereka untuk mendapatkan perhatian dari para kepala daerah jika mereka terpilih nanti,” pungkasnya. (Hen)