Serang – Semakin majunya peradapan di Kota dan Kabupaten Serang ternyata juga diiringi dengan banyaknya permasalahan rumah tangga warga. Sehingga tak heran, angka perceraian pun semakin tinggi dan bahkan mencapai lebih dari dua ribu kasus setiap tahunnya.
Kepala Pengadilan Agama Serang Kelas I B, Dallih Effendi, mengatakan khusus untuk tahun 2016 ini, kasus perceraian meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. “Penyebab utama perceraian yang paling dominan akibat faktor ekonomi suami, yang membuat istri akhirnya menggugat cerai, dilanjutkan kasus perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Dallih, Selasa (19/10/2016).
Dallih mengaku prihatin dengan makin tingginya kasus percerain ini. Karena itu, ia mengimbau warganya terutama kaum suami, untuk tidak menganggap remeh suatu pernikahan. “Saya berharap agar suami menghargai keharmonisan rumah tangga, baik dengan upaya tanggung jawab lahir dan bathin, juga dengan menjaga prilaku yang sehat sehingga bisa selalu menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya. (Henny)