Serang – Sejumlah kasus hukum mengintai pekerjaan para ahli medis dalam bertugas sehari-hari, termasuk mereka yang berprofesi sebagai perawat. Bila saja terjadi salah tindakan yang mereka lakukan, tidak hanya bisa mengancam keselamatan nyawa seseorang, tetapi mereka juga bisa terjerat kasus hukum.
Karena itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap agar para perawat yang tidak hanya bertugas di rumah sakit, tetapi juga di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan medis.
“Para perawat wajib mengetahui etika dalam melakukan perawatan, juga tidak melampau batas aturan kewenangan tugas mereka sebagai perawat, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Tatu, saat menghadiri seminar tentang etika keperawatan, kemarin.
Sementara Direktur Akademi Perawat Pemda Kabupaten Serang Sri Lestari mengungkapkan jika pihaknya berkepetingan mengadakan seminar tentang etika keperawatan ini. “Selain untuk menambah wawasan para mahasiswa Akper, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan perawat di Kabupaten Serang,” katanya.
Acara seminar etika dan aspek legalnya dalam pelayanan keperawatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Serang, berlangsung hanya satu hari. “Meskipun demikian, saya berharap agar materi seminar bias bisa benar-benar bermanfaat bagi para peserta sehingga berbagai pelaggaran etika yang bisa menjerat mereka dalam kasus hukum bias dihindari,” pungkas Sri. (Henny)