Serang – Bintang, warga Kampung Secang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, hanya pasrah ketika petugas Direktorat Narkoba Polda Banten menangkapnya saat hendak berjalan ke arah rumahnya. Petugas harian lepas Pemadam Kebakaran Kota Serang ini juga tak berkutik ketika aparat menemukan 5 paket ganja yang ada di saku celananya.
Namun, ia membantah jika barang haram ini miliknya, dan mengaku hanya sebaga pengantar barang ke temannya. Ia sendiri hanya sesekali mempergunakan ganja, dan pernah memakai karena untuk mengobati sakit gigi. Bintang juga membantah mengenal penjual ganja karena biasanya hanya bertransaksi melalui telepon karena sang pedagang tinggal di Balajara, Tanggerang.
“Saya enggak kenal sama yang jualnya, soalnya belinya lewat telepon. Saat ditelepon, dia (Penjual,red) ngakunya tinggal di Tangerang,” ungkap Bintang, kemarin.
Sementara Kasubdi 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih berstatus sebatas pemakai.
“Sementara ini pelaku masih berstatus pemakai. Untuk memastikan peran tersangka dalam kasus ini, kami masih harus memburu si pemasok dan pemilik ganja,” ujar Irwansyah
Hingga saat ini, polisi masih memproses kasus ini dan mengejar tersangka Agus, bandar ganja. Sementara itu, kepala UPT Damkar Kota Serang Uba Agus membenarkan tersangka bekerja sebagai petugas harian lepas.
“Saya akan memecat jika nantinya memang terbukti terlibat peredaran ganja,” tegasnya. (Henny)