Serang – Setelah mengumumkan hasil laporan keuangan Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Selasa siang mengumumkan hasil penilaian laporan keuangan enam dari delapan kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
Empat kabupaten kota yaitu Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, Kota Cilegon , dan Kabupaten Serang bertahan dengan penilaian tanpa pengecualian (WTP). Sementara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang naik satu tingkat dari sebelumnya Kabupaten Pandeglang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat, sedangkan Kabupaten Lebak yang sebelumnya mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) saat ini mendapatkan penilaian WTP.
Sementara kepala perwakilan BPKRI Provinsi Banten Yusna Dewi mengaku saat ini dari semua kabupaten kota yang mendapatkan WTP, semuanya masih mempunyai catatan yang harus di selesaikan. “Untuk Kota Tangsel dan Kota Serang kami belum bisa mengumumkan hasil penilaian karena kepala daerahnya masih berhalangan hadir,” kata Yusna.
Menurut Yusna Dewi, ada empat yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini laporan keuangan yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. “Empat penilaian inilah yang menjadi patokan kami membuat opini tanpa merangkingkan antara satu laporan dengan laporan lain,” katanya. (Henny)