Serang – Pasca wafatnya Mashuri, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Banten, sepekan lalu, jabatan kepala dinas langsung diambil alih Asisten Daerah III atau Asda III Provinsi Banten Widodo Hadi. Berbagai kegiatan pun dilakukan Widodo secara bergantian dengan pekerjaannya sebagai Asda III.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta, mengaku kekosongan pejabat ini tidak bisa dibiarkan lama. “Kami berencana mencari sosok baru untuk menjabat Kadisnakertrans. Sama dengan beberapa jabatan sebelumnya, jabatan Kadisnakertrans ini akan dipilih dengan cara lelang,” kata Ranta, Jum’at (27/5/2016). Karena itu, pihaknya masih mempersiapkan penawaran untuk pengisian kekosongan jabatan ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir, mengaku lelang ini tidak bisa dilakukan sembarangan. “Karena itu, kami saat ini sedang menyusun anggaran yang diperkirakan memakan waktu dua pekan sehingga Juni mendatang lelang sudah bisa dilakukan,” katanya.
Menurut Samsir, seluruh pegawai negeri sipil di jajaran Provinsi Banten bisa mengikuti lelang jabatan Kadisnakertrans ini asal memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun persyaratannya selain sehat jasmani dan rohani, calon Kadisnakertrans harus berpendidikan, golongan sudah harus IV B, harus minimal dua tempat eselon III, dan berusia maksimal 55 tahun. Bagaimana? Anda berminat dan memenuhi persyaratan ini? Tak ada salahnya anda untuk mengikuti lelang jabatan. (Henny)