Serang – Ratusan pedagang asongan yang biasa beroperasi di areal Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, ini langsung mendatangi kantor PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, atau PT ASDP Pelabuhan Merak, untuk memprotes dan mempertanyakan larangan berdagang di kawasan pelabuhan. Sejumlah di antaranya bahkan histeris karena mereka mengaku hendak dipindahkan ke lokasi berdagang yang sepi dari calon penumpang yang hendak melintas.
“Mudah-mudahan PT ASDP menarik lagi keputusan tersebut, jika diteruskan akan mengurangi penjualan kami secara drastis,” kata Minah, salah satu pedagang.
Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Merak, Tommy Kaunang, mengaku tidak bermaksud melarang para pedagang, tetapi hanya menertibkan. “Kami hanya menertibkan bukan melarang berdagang, jangan disalahartikan,” kata Tommy.
Menurut Tommy, rencananya mereka akan memberlakukan sistem shift untuk para pedagang. Yang pertama shift pagi hingga siang, dan shift kedua pedagang asongan diperbolehkan berdagang dari siang hingga sore. “Mudah-mudahan dengan sistem shift ini kawasan Pelabuhan Merak bisa tertib dan tidak kumuh lagi,” tandasnya. (Henny)