Serang – Sejumlah perusahaan di Provinsi Banten, dinilai lalai terhadap pemenuhan fasilitas keselamatan kerja para buruh dan karyawannya, sehingga menyebabkan kecelakaan kerja. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten Mashuri perusahaan yang lalai ini mendapatkan teguran.
“Jumlah perusahaan yang tingkat kesadarannya tinggi dalam memenuhi fasilitas keselamatan untuk para pekerja masih relatif minim. Dari 12 ribu perusahaan yang ada saja, tidak sampai satu persennya yang memenuhi standar keselamatan yang diberlakukan,” ungkapnya, kemarin.
Sementara itu, untuk memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang memenuhi standar keselamatan kesehatan kerja, Pemda Provinsi Banten melalui Disnakertrans memberikan penghargaan kepada perusahaan yang tidak hanya memenuhi standar ini, tetapi juga yang di perusahaannya tidak pernah terjadi kecelakaan kerja atau Zero Accident.
Menurut Mashuri, standar penilaian untuk keselamatan, kesehatan, kerja (K3) ini dilakukan oleh tim internal yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan daerah ini mempunyai penilaian tim yang ditujukan untuk perusahaan berklasifikasi besar, menengah, dan kecil.
“Dan syarat perusahaan yang terpilih adalah yang tercatat tiga tahun berturut-turut tidak pernah terjadi kecelakaan kerja,” ungkapnya. (Henny)