Serang – Partai hanura ternyata tidak mau gratis memberikan dukungan suara untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang akan diusungnya. Pada pengumuman syarat pendaftaran, mereka dengan terang-terangan mematok uang pendaftaran 25 juta bagi setiap bakal calon yang mendaftarkan diri ke sekretariat partai Hanura di Jalan Bayangkara, Kota Serang, Banten.
Menurut Ketua DPD Partai Hanura Banten, Eli Muliadi, syarat pembayaran uang pendaftaran ini merupakan hasil kesepakatan pengurus DPD. “Rencananya uang ini akan dipergunakan untuk biaya operasional panitia serta penyampaian visi misi calog gubernur dan wakil gubernur nantinya,” ungkapnya, kemarin.
Selain Partai Hanura, DPD Partai Demokrat Banten saat ini juga sudah membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Namun, berbeda dengan partai yang mengemban nama besar Wiranto, partai yang membawa nama Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak mewajibkan pembayaran uang 25 juta kepada para bacagub dan bacawagub yang mendaftar.
Persyaratan uang pendaftaran sebesar 25 juta ini ternyata bukan menjadi masalah bagi para calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Koordinator pendaftaran partai Hanura mengaku hingga selasa kemarin, sudah enam orang calong mendaftar dan membayar uang 25 juta. Mereka adalah Wahidin Halim, Andika Hazrumi, Dimiyati Natakusuma, Ahmad Taufik Nuriman, dan Tubagus Haerul Jaman. (Henny)