Cilegon – Diberlakukannya pajak potong sapi oleh pemerintah sejak januari 2016 lalu ternyata berdampak terhadap harga daging sapi di pasaran yang tak kunjung turun. Adanya pajak 10 persen ini membuat harga dagi sapi di sejumlah pasar di Kota Cilegon dan Kota Serang tetap melambung.
Di pasar tradisional di Kota Cilegon misalnya, para pedagang rata-rata memasang tarif 120 ribu untuk harga satu kilogram daging. Tingginya harga ini tidak bisa ter-elakkan, sehingga mereka mengeluhkan jumlah pembeli yang semakin berkurang.
“Sekarang sudah 120 ribu per kilogram. Dengan harga segitu pastinya pembeli berkurang,” ungkap Yanto, kemarin (28/3/2016).
Sementara di Pasar RAU Kota Serang, pedagang memasang tarif satu kilogram sapi seharga 110 hingga 120 ribu rupiah. Deni, salah satu pedagang berharap agar pemerintah menarik lagi pemberlakukan pajak potong sapi 10 persen yang memberatkan mereka.
“Iya itu pajak yang di tetapkan pemerintah berpengaruh sekali, saya harap pemerintah menarik lagi,” katanya.
Karena mahalnya daging sapi, saat ini warga rata-rata memilih lauk alternatif lain yang harganya relatif terjangkau. Meskipun demikian, baik pedagang maupun warga masyarakat berharap agar pemerintah bisa segera menstabilkan harga daging sapi di pasaran sehingga daya beli beli masyarakat bisa normal kembali. (Henny)