Serang – Pihak kepolisian dan pemerintah terus memonitor arus informasi yang beredar di dunia maya. Hal ini dilakukan karena adanya sinyalir upaya kuat dari jaringan terorisme dan gerakan radikalisme untuk menyebarkan paham dan ajaran mereka melalui internet. Terutama di Provinsi Banten, kepolisian setempat terus berupaya meminimalisir penyebaran ajaran dan paham ini melalui dunia maya.
Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengaku pihaknya menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten untuk memonitor gerakan jaringan ini, terutama di Banten.
“Jika memang ditemukan, kami tak akan segan-segan untuk menutup situs tersebut,” ujar Kapolda, Sabtu (6/2/2016).
Sementara di Pemerintah Pusat, paska kasus teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta, bulan Januari 2016 lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatka atau Kemenkominfo langsung memblokir beberapa akun media sosial dan sebelas situs bermuatan radikal. Sementara hingga akhir tahun 2015 lalu, Kemenkominfo sudah menghapus 78 video radikalisme ISIS atau Islamic State Iraq And Syria, yang sempat beredar di internet. (henny)