Serang – Setelah sempat dikecam banyak pihak karena adanya kasus suap menyuap dalam perencanaan akuisisi bank swasta menjadi Bank Banten, pemerintah daerah Provinsi Banten kembali akan melanjutkan pembangunan Bank Banten. Apalagi, sejak keluarnya rekomendari dari Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.
“Rekomendasi Mendagri ini keluar sebagai persetujuan jika penyertaan modal Bank Banten tidak bermasalah dan bisa dipertimbangkan. Dan hal ini tentu saja tidak lepas dari perundang-undangan yang ada,” ujar Gubernur Banten, Rano Karno, Sabtu (6/2/2016).
Karena semua persiapan sudah dilakukan, Rano Karno mengaku optimis untuk segera melakukan persiapan, meskipun tanpa adanya bank pundi yang sebelumnya dicalonkan menjadi bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten.
Sementara itu, jajaran DPRD Provinsi Banten hingga kini masih tetap menolak dilanjutkannya pembangunan Bank Banten. Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah bahkan selalu bungkam dan menolak jika ditanya tentang sikap DPRD terhadap rencana pembangunan bank daerah ini.
“Saya lebih suka ditanya tentang DBD daripada BGD. Pokoknya DBD,” ujar Asep.
Sebelumnya, akibat terlibat dalam perencanaan Bank Banten ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Hartono dan Ketua Badan Anggaran Tri Satria Sentosa ditangkap KPK karena terima suap dari Direktur PT Banten Global Development (BGD) sebagai perencana Bank Banten. Menyusul penanggapan ini, hingga kini unsur pimpinan dan 40 anggota banggar DPRD Provinsi Banten masih secara bergiliran diperikya penyidik KPK. (Henny)