Serang – Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia masih perlu banyak pembenahan. Terutama di Provinsi Banten, permasalahan yang banyak merugikan para tenaga kerja seringkali terjadi.
Menyikapi permasalahan ini, Gubernur Banten Rano karno mengaku akan mendesain ulang permasalahan ketenagakerjaan ini. Ia juga berencana membuat Perda Ketenagakerjaan.
“Perda Ketenagakerjaan ini harus segera karena banyak permasalahan yang menimpa para tenaga kerja di Banten,” ujar Rano, Kamis (4/2/2016).
Sementara dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, tentang jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda Usul Gubernur, tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan pengawasan ketenagakerjaan diperbanyak, Gubernur mengakui perlunya ditambah para pengawas ketenagakerjaan.
“Karena terbatasnya sumber daya manusia yang ada, saya berharap pengawasan ini bisa dilakukan juga oleh Pemda Kabupaten dan Kota,” kata Rano.
Gubernur Banten juga mengungkapkan keoptimisannya untuk mengurangi angka pengangguran di Banten yang cukup tinggi. Apalagi di Banten rencananya akan dibangun 11 kawasan industri yang tersebar di Kabupaten Kota.
“Dengan berjalannya program pembukaan kawasan industri ini mudah-mudahan nantinya bisa menyerap calon tenaga kerja yang banyak, sehingga jumlah pengangguran di Banten berkurang,” pungkas Rano. (henny)