Serang – Setelah kendaraan dinas milik Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Provinsi diperiksa, kali ini giliran ratusan kendaraan jajaran biro umum pemerintah Provinsi Banten diperiksa. Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten ini berlangsung di Depan Halaman Setda Provinsi Banten.
Menurut Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, penertiban ini sengaja dilakukan untuk penataan aset kendaraan ini.
“Penertiban ini dilakukan untuk penataan aset,” ujar Nina, Rabu (3/2/2016).
Dalam razia penertiban ini, petugas menemukan tiga kendaraan yang tak juga dikembalikan oleh mantan Kepala Biro dan Pejabat di jajaran Biro Umum Pemda Provinsi Banten.
“Saat ini jumlah aset kendaraan Biro Umum sebanyak 125 kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda enam, roda empat, dan roda dua. Dan sengat disayangkan sikap mantan pejabat yang enggan mengembalikan kendaraan,” kata Nina.
Hingga saat ini Biro Umum masih mencari keberadaan mobil tiga kendaraan yang belum dikembalikan, termasuk kendaraan yang dipakai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mashuri.
“Yang belum mengembalikan kendaraan dinas untuk segera mengembalikan, karena jika tidak akan dilakukan penarikan paksa,” tegasnya.
Rencananya, pihaknya juga akan memberlakukan sistem berjangka waktu, sehingga jika waktu peminjamannya habis bisa langsung di kembalikan. (Henny)