Serang – Tingkat peredaran shabu di Provinsi Banten cukup meresahkan. Kali ni, petugas Direktorat Narkoba Polda Banten berhasil membekuk seorang bandar shabu di kediamannya di Kampung Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Saat penangkapan, petugas Dit Narkoba meminta bantuan anggota kepolisian lain karena adanya informasi tersangka yang memiliki senjata api. Tapi setelah dicek, ternyata petugas hanya menemukan air soft gun. Penangkapan ini terkesan sepele, tapi setelah diselidiki ternyata mengungkap sindikat shabu se-Banten.
Menurut Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Asep Saefuddin, setelah ditelusuri, ternyata peredaran shabu ini diotaki oleh bandar besar yang berada di Lapas Tanggerang, Banten.
“Diduga ini ada keterkaitan dengan bandar besar yang berada di Lapas Tanggerang, Banten,” Kata Kombes Pol Asep, di Serang, Kamis (28/1/2016).
Sementara SR, tersangka, mengaku tidak mengenal langsung bandar besar yang berada di lapas karena ia membeli dari seseorang asal Cikupa, Tanggerang.
Pihak kepolisian mengaku sudah mengkoordinaskan jaringan shabu ini dengan pihak lembaga pemasyarakatan di Tanggerang. Mereka juga masih menyelidiki jika ada keterkaitan pihak lain yang menjadi tersangka.
Untuk barang bukti tersangka SR sendiri, selain 15 paket shabu, sebuah air soft gun, botol plastik minuman yang dijadikan bong, dan sejumlah uang hasil transaksi. (henny)