Ketua Komisi III Tanto Digantikan Ahmad Jaini

logo-dprd1

SERANG,Beritaindonesianet.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, Tanto Warsono Arban digantikan Ahmad Jaini pada rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (2/9/2015). Pergantian tersebut berdasarkan usulan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten, mengingat yang bersangkutan saat ini menjadi calon Wakil Bupati Pandeglang. Kini Tanto sebagai Anggota Komisi III menggantikan Ahmad Jaini hingga paripurna pergantian antar waktu (PAW) digelar DPRD.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ali Zamroni mengatakan, pergantian Ketua Komisi III atau perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) ini tidak hanya mengacu pada usulan Fraksi Partai Golkar, juga berdasarkan hasil pemilihan Pimpinan dan Anggota Komisi III yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 29 Agustus 2015. “Pergantian Ketua Komisi III ini juga berdasarkan persetujuan anggota DPRD Provinsi Banten dalam rapat paripurna,” kata Ali saat memimpin rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap perubahan susunan AKD dari Fraksi Partai Golkar.

Menurut Ali, perubahan AKD juga terjadi pada keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Dimana Ahmad Jaini digantikan Muhammad Faizal dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan Ketua Komisi III dengan sendirinya masuk Badan Anggaran. “Kami berharap Ketua Komisi III yang baru dapat segera menyeseuaikan diri dengan pimpinan dan anggota Komisi III, agar tugas pokok dan fungsi Komisi III berjalan maksimal,” harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Ahmad Jaini mengaku siap mengemban amanah tersebut. “Saya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi III dan SKPD mitra kerja Komisi III, serta meneruskan kegiatan Ketua Komisi III sebelumnya seperti pengawasan lapangan, kunjungan kerja serta kegiatan Komisi III yang lain. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Ahmad Jaini sambil menutup pembicaraan. (Advetorial)