Jakarta, beritaindonesianet – Bangunan sistem resi gudang sebagai tempat penyimpanan gabah atau hasil panen padi para petani lokal disiapkan di dua daerah di Provinsi Banten, yaitu di Kabupaten Lebak, dan Pandeglang. Kesiapan tersebut disampaikan, Eri Muhtarsid perwakilan dari PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten di kantornya di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
“Dari dua daerah itu, yang paling siap adalah Pemerintah Kabupaten Lebak karena pembangunan gudangnya sudah selesai tinggal penyerahan kuci saja kepada perusahaan kami. Sedangkan satu resi gudang di Kabupaten Pandeglang masih dalam tahap proses penyelesaian, dan satunya lagi dalam proses pencarian lahan,” kata Eri dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten.
Dijelaskan Eri, PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan pengelola gudang dalam sistem resi gudang yang telah ditetapkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan dengan Nomor 12./BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PG/6/2014 Tanggal 16 Juni 2014. “Meski statusnya PT Food Station Tjipinang Jaya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi DKI Jakarta, tapi perusahaan kami sudah dipercaya Kementerian Perdagangan sebagai pengelola gudang dalam sistem resi gudang,” ujarnya.
Tugas pengelola gudang, antara lain menerima dan menyimpan barang, menerbitkan resi gudang, membantu kelancaran Badan Pengawas pada saat melakukan audit atau pemeriksaan. Sedangkan perannya antara lain sebagai penyedia dan atau pengelola gudang yang memenuhi standar SNI (gudang komoditi pertanian), serta sebagai penjaga dan perawat barang selama penyimpanan. “Tujuannya membantu program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan, dan kelancaran distribusi serta perdagangan komoditi pangan,” terangnya.
Menurut Eri, saat ini perusahaanya selain mendistribusian beras di Wilayah Jakarta dan Tangerang, juga menjalin kerjasama dengan perusahaan ekspedisi dalam mendistribusikan beras antar pulau di Indonesia. “Produksi beras yang dihasilkannya, antara lain beras pandan wangi, dan beras cianjur dengan jumlah gudang tempat penyimpanan beras sebanyak 100 unit. Setiap hari kami mendistribusikan beras ke pasar sebanyak 3.000 ton, dan beras yang masuk gudang setiap hari sebanyak 3.000 ton,” jelasnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Eri, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Ratu Ella N Syatibi mengaku menyambut baik. “Resi gudang yang sudah disiapkan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang diharapkan dapat memangkas penjualan gabah di tingkat tengkulak, karena harga yang ditawarkan dibawah standar hingga merugikan para petani,” kata Ratu Ella diamini Sekretaris Komisi II, Saukatudin, dan Anggota Komisi II.
Ratu Ella juga mengharpkan PT FSTJ dapat menjalin kerjasama yang baik dengan para petani di wilayah Provinsi Banten sehingga beras yang dihasil para petani bisa dijual belikan di pasar. “Kualitas beras asal Banten tidak kalah bagus dari daerah lain, jadi dengan adanya resi gudang ini kami benar-benar mengharapkan ada pola kerja sama yang baik dengan para petani di wilayah Provinsi Banten,” harapnya sambil mengakhiri pembicaraan. (advetorial)