Jakarta, beritaindonesianet – Panti Sosial milik Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten hingga kini jumlahnya masih sangat minim. Kondisi tersebut mengakibatkan tidak optimalnya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Banten, baik terhadap para gelandangan, pengemis, dan pemulung. “Minimnya panti sosial milik pemerintah daerah di Provinsi Banten sudah menyebabkan kurang maksimalnya pembinaan terhadap PMKS baik yang menjadi gelandangan, pengemis maupun pemulung,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rahmat di Serang, kemarin.
Menurut Rahmat, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi V ke Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015) terkait penanganan sosial yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, HM Taufik, dan Anggota Komisi E, H.A Nawawi, dan Hasan Basri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki panti sosial yang cukup memadai seperti Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya di Cengkareng dan Cipayung.
“Jadi kalau dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jelas Pemerintah Provinsi Banten tertinggal jauh karena panti sosial milik Pemerintah daerah di Provinsi Banten selain jumlahnya minim, juga belum memadai sebagai tempat pembinaan PMKS. Bahkan peruntukannya lebih banyak difungsikan untuk menangani orang lansia di Provinsi Banten,” ujarnya.
Diketahui, saat ini terdapat dua panti sosial milik pemerintah daerah yang diperuntukan bagi orang lansia, yaitu Panti Jompo Nini Aki di Kabupaten Pandeglang, dan Panti Jompo di Kantor Balai Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten di Kecamatan Cipojok Jaya Kota Serang. Karena itu, lanjut Rahmat, untuk memaskimalkan penanganan PMKS di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten harus membangun panti sosial yang memadai di setiap daerah kabupaten/kota.
“Pasca lebaran ini biasanya banyak pendatang baru dari luar daerah Provinsi Banten yang dibawa saudaranya untuk memcari pekerjaan di wilayah Provinsi Banten, kalau mereka tidak dapat pekerjaan rentan menjadi PMKS. Maka Pemerintah Provinsi Banten harus segera memiliki panti sosial yang memadai agar pembinaan PMKS bisa lebih maksimal,” sambungnya.
Rahmat juga meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial melakukan koordinasi secara terus menerus dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta Kasi Kesejahteraan Sosial di setiap kecamatan. “Koordinasi ini penting, kalau tidak penanganan PMKS di Provinsi Banten tidak akan maksimal,” pintanya sambil mengakhiri pembicaraan (advertorial)