Jakarta, Beritaindonesianet.com– Ratusan ribu dollar dana dari jaringan teroris Australia mengalir ke jaringan teroris Indonesia. Temuan ini diungkapkan Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso.
“Jumlahnya cukup signifikan. Ada ratusan ribu dollar,” ujar Agus.
Menurut Agus, temuan itu berawal dari kerja sama antara PPATK dengan institusi serupa di Australia pada awal 2014. Salah satu tujuan kerja sama kedua institusi itu adalah meminimalisir aktivitas jaringan teroris melalui deteksi dini pola aliran dana.
Agus mengungkapkan kerja sama kedua negara tersebut merupakan bagian kerja sama antara PPATK dengan Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror sebelumnya. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan sinyalemen ada aktivitas terorisme di Indonesia yang disokong oleh jaringan teroris dari Australia.
Ia mengatakan PPATK menerapkan prinsip follow the money untuk mendeteksi pola aliran dana jaringan teroris itu. Menurut dia, cara ini lebih mudah untuk mengungkap sebuah jaringan teroris karena seluruh aktivitas mereka dipastikan membutuhkan dana. Namun, ia mengakui, pola deteksi tersebut sangat sulit dilakukan karena jaringan teroris di Australia memiliki pola pendanaan “many to one and one to many”. Artinya, mereka mengumpulkan uang dari banyak pihak, kemudian dikumpulkan ke satu orang, lalu disebar lagi ke banyak pihak.
“Nah, kita melakukan pendeteksian aliran dana ini sampai ke tiga layer. Karena modus mereka kan pencucian uang, ada yang kirim uang menggunakan berbagai cara, makanya kami agak lama deteksi polanya,” lanjut Agus.
Setelah melakukan penelusuran panjang dan berbekal nama-nama terduga teroris yang masuk daftar polisi, PPATK telah menginventarisir pola pendanaan itu dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diserahkan ke penegak hukum pada akhir 2014 lalu.
Agus tidak dapat menyebutkan secara detil siapa individu di Australia yang mengumpulkan dana dan mengalirkannya ke jaringan teroris di Indonesia karena merupakan wewenang penegak hukum. Menurut Agus, kini ada karakter pola baru terkait pengumpulan dana awal, yakni bersumber dari bisnis herbal dan kimia.
Agus memastikan, PPATK tidak berhenti mendeteksi pola pendanaan jaringan teroris pada 2014 saja. PPATK masih menjalin kerja sama dengan Australia dan akan dilanjutkan di tahun 2015 ini. Bahkan, PPATK akan bekerja sama dengan sejumlah pemerintah negara tetangga untuk mencegah perkembangan pola pendanaan jaringan teroris di Indonesia.
“Kita ingin memperketat aliran dana cross border. Jadi kita akan kerja sama juga dengan bea cukai kita dan negara tetangga terkait jika ada pembawaan uang lintas negara, dapat dilaporkan ke PPATK. Sebenarnya kebijakan ini sudah berlangsung, tapi kami mau lebih efektif lagi,” ujar Agus.
(Hen/kompas.com)