Serang – Pemprov Banten telah mengucurkan dana sebesar Rp58 miliar dari APBD tahun 2018 untuk membantu warganya yang miskin dan tidak mampu. Dana tersebut disalurkan kepada ribuan warga miskin, penduduk lanjut usia dan penderita cacat serta anak-anak yang membutuhkan, melalui pos bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial. Semua dana bansos tersebut disalurkan secara non tunai dengan menggunakan kartu multiguna perbankan yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan bjb dan Bank Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen dalam penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan koordinasi dan kebijakan angaran. Salah satunya yaitu dukungan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Banten sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” papar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara Penyaluran Bansos kepada Lansia, Anak dan Penyandang Disabilitas di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Kamis, (15/11/2018)
Andika mengungkapkan, data BPS Provinsi Banten menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2003 menjadi 5,24 persen pada bulan Maret 2018. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkontribusi dan bersinergi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam penanggulangan kemiskinan ini, kata Andika, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi. “Upaya penanggulangan kemiskinan kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Semua itu, lanjutnya, merupakan pilar-pilar program penanggulangan kemiskinan yang bersasaran (targeted programs). Untuk itu, kata Andika, sinergitas program pro poor antar OPD dan perangkat pemerintah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten khususnya pada program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan akan dapat menekan angka kemiskinan di Provinsi Banten.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Pada tahun 2018 total bantuan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp. 58 miliar dengan alokasi terbesar untuk program Jamsosratu yang sebesar hampir Rp 52 miliar. “Karena memang program back bound bansos Pemprov Banten adalah Jamsosratu yang sudah terbukti dalam beberapa tahun terakhir ini program tersebut efektif menakan angka kemiskinan,” katanya.
Untuk diketahui, dana bansos sebesar Rp. 58,3 miliar pada tahun 2018 ini rinciannya adalah Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) sebesar Rp3,7 miliar yang dibagikan kepada 2.500 lanjut usia masing-masing senilai Rp. 1.500.000 per orang. Berikutnya untuk Pemenuhan kebutuhan dasar anak, sebesar Rp 1 miliar yang dibagikan kepada 1.000 anak masing-masing Rp 1.000.000 per anak.
Lalu, untuk Panti rehabilitasi sebesar Rp200 juta yang diberikan kepada 4 lembaga panti masing-masing Rp 50 juta per panti, dan Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan (JS ODK) sebesar Rp1,4 miliar yang diberikan kepada 400 orang masing-masing Rp. 3,6 juta per orang. Serta yang terbesar untuk Jamsosratu sebesar Rp51,9 miliar yang dibagikan kepada 31.198 RTS penerima masing-masing Rp 1,6 juta.