Serang – Bank Jabar Banten (BJB) diminta untuk menanggalkan nama Banten di brandnya. Sebab, saat ini Provinsi Banten sudah memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) sendiri.
“Sesuai dengan rekomendasi dari OJK, Bank BJB sudah diminta untuk menanggalkan nama Banten,” kata Direktur Bank Banten Kemal Idris kepada wartawan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) dan Public Expose 2018, di Kota Serang, Banten, Selasa (9/10/2018).
Selain OJK, Pemprov Banten juga sudah mengirimkan surat permintaan kepada Pemprov Jawa Barat untuk menghilangkan nama Banten di brand Bank BJB.
“Tidak hanya pemegang saham saja, Pemprov Banten juga sudah mengirimkan surat untuk menanggalkan nama Banten,” ujarnya didampingi Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.
Dia berharap, pada RUPS Bank BJB mendatang, para pemegang saham akan menyetujui rekomendasi OJK dan permintaan Pemprov Banten untuk menghilangkan nama Banten.
“Kami mengimbau dan meminta kepada pemegang saham (Bank BJB) dan yang lainnya, seyogyanya bisa dikabulkan (penanggalan nama Banten),” tandasnya.
Komisaris Bank Banten Titi Khoiriah menambahkan, saat ini Pemprov Banten sudah membentuk tim divestasi saham dan direncanakan tahun depan, saham Pemprov Banten di Bank BJB sebanyak 5,37% dapat dialihkan ke Bank Banten.
“Kami sedang melakukan pengkajian secara hukum dan keekonomiannya agar tepat dan tahun depan bisa terealisasi. Dalam waktu dekat akan diusulkan melalui RUPS Bank BJB,” katanya. (ven/sin)