Jakarta – Maraknya kabar mengenai banyaknya penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia akhir-akhir ini, juga turut menggugah perasaan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Di mana dalam mendukung program pemerintah, pihaknya memfokuskan pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi, serta memiliki keterkaitan dan kesepadanan antara dunia pendidikan dengan dunia kerja, supaya tenaga kerja lokal dapat bisa lebih bersaing.
“Ini juga sesuai dengan program kerja pemerintah, untuk dapat lebih memberdayakan penggunaan tenaga kerja lokal di sektor industri,” ucap Airlangga di sela-sela menghadiri acara penganugerahan “Semen Indonesia Award on Innovation 2015-2016” di Wisma Semen Gresik, Senin (9/1/2017).
Dengan pendidikan vokasi, lanjut Airlangga, diharapkan akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, sesuai dengan kebutuhan dunia industri nasional saat ini. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja industri, dengan tenaga kerja lokal mumpuni yang tersedia.
“Kalau itu sudah tercapai, saya yakin penggunaan tenaga kerja asing akan dapat dikurangi secara bertahap dan signifikan,” sambungnya.
Ia pun turut menyemangati langkah PT Semen Indonesia dalam mendukung langkah itu. Yakni, dengan mendukung PT Semen Indonesia membuat program pendidikan vokasi yang bekerja sama dengan sekolah kejuruan di sekitar pabrik maupun daerah lain.
“Karena dengan begitu, kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal dan tidak sampai ditangani oleh tenaga kerja asing,” beber Airlangga.
Untuk itu ia mempunyai impian, inovasi yang akan dilakukan oleh dunia industri nantinya, khususnya industri semen nasional, dapat terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka peningkatan daya saing.
Sementara khusus untuk industri semen nasional, pihaknya selain akan mendorong pemerintah untuk lebih menggunakan semen dalam negeri dalam program pembangunan infrastuktur, juga akan terus menjaga iklim usaha pada sektor ini.
“Agar usaha semen tetap kondusif dan dapat terus berkembang. Kami akan mengendalikan impor semen maupun klinker, mendorong diversifikasi produk barang-barang dari semen, serta penerapan dan penegakan hukum standar nasional Indonesia,” pungkasnya.(KMP)