Beritaindonesianet – Rendahnya kesadaran peserta mandiri dalam melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasioal (JKN) membuat BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan membentuk Kader JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII Benjamin Saut PS mengungkapkan jika kader JKN merupakan sukarelawan yang bekerja sebagai perwakilan BPJS Kesehatan dalam melakukan edukasi, penagihan peserta recrutment peserta. “Program kader JKN ini merupakan pilot project yang dilakukan di seluruh Indonesia. Total Kader JKN dalam masa uji coba ini adalah sebanyak 1000 kader dimana untuk wilayah BPJS kesehatan Serang dialokasikan sebanyak 23 kader yaitu Kabupaten Serang, Rangkas, Pandeglang, dan Cilegon.”
Benjamin mengatakan bahwa selama 3 hari kemarin, para kader JKN – KIS dibekali dengan pengetahuan dengan terkait JKN-KIS sehingga pelatihan ini diharapkan dapat menjadi modal bagi para kader JKN-KIS dalam melakukan tugas dilapangan
“Setelah dilatih dan diberikan pembekalan, sebanyak 23 kader JKN siap dilepas ke Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak,” ujarnya usai acara Pelantikan dan Pelepasan Kader JKN-KIS di aula BPJS Cabang Utama Serang.
Sementara Chandra Nurcahyo, Kepala Cabang Utama BPJS Serang mengatakan jika pihaknya tidak menempatkan kader di semua kecamatan. “Kita tidak menempatkan kader di semua kecamatan tetapi kita menaruh kader yang bertempat populasi terbesar, kita akan menempatkan di setiap kabupaten menaruh 5 kader” ujar nya.
Chandra menjelaskan jika besarnya piutang segmen peserta mandiri menjadi salah satu alasan utama dalam pelaksanaan program kader JKN-KIS. Apalagi di tahun 2016 besar piutang peserta mandiri di wilayah BPJS kesehatan serang mencapai angka 85,524 juta , dan khusus kabupaten serang sebesar 24.422 juta. “Melihat angka tersebut menyebabkan prinsip gotong royong yang menjadi dasar dalam program ini tidak dapat terlaksana optimal.” (lukman)