SERANG, beritaindonesianet— Pemprov Banten memperluas penataan atau revitalisasi kawasan Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Jika sebelumnya pemprov fokus pada penataan Alun-alun Masjid Agung Banten dan kawasan Benteng Surosowan, tahun 2019 ini pemprov melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berencana menata kawasan sekitar Banten Lama, yaitu Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan Masjid Pacinan, dan melanjutkan pembangunan kawasan Masjid Kesultanan Banten.
Keraton Kaibon berlokasi tidak jauh dari Masjid Agung Banten atau sebelum memasuki kawasan Masjid Agung Banten, jika pengunjung mengambil rute dari Kota Serang.
Sedangkan, Benteng Speilwijk sekitar 600 meter ke arah Barat Laut Masjid Agung Banten Banten Lama dan Masjid Pacinan sekitar 500 meter ke arah barat dari Masjid Agung Banten atau 400 meter ke arah selatan dari Benteng Speilwijk.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Yanuar mengatakan, rencana penataan kawasan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan Masjid Pacinan dan melanjutkan penataan sekitar Masjid Agung Banten dianggarkan pada tahun anggaran 2019.
“Rencana tahun ini, penataan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk dan Masjid Pacinan, termasuk melanjutkan penataan yang dekat Masjid Agung Banen,” kata Yanuar, Senin (29/7).
Ditanya kesiapan pelaksanaan penataan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, dan kawasan Masjid Pacinan, Yanuar menuturkan, sudah pada tahap penetapan pemenang lelang. “Pemenang pekerjaan sudah ada kok. Mereka (pemenang lelang, red) kelihatannya masih tahap persiapan,” ujarnya.
Tak henti hingga 2019, kata Yanuar, Pemprov Banten juga akan melanjutkan penataan kawasan Masjid Agung Banten pada tahun 2020.
Menurut rencana, pada tahun 2020, pemprov akan membangun Baitul Quran dan pusat oleh oleh yang diproduksi pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Baitul Quran, kata Yanuar, akan menjadi pusat kajian Alquran di Provinsi Banten. Sedangkan, pembangunan pusat oleh oleh khas Banten dapat dimanfaatkan para pengusaha UMKM untuk mempromosikan dan menjual produknya, sehingga pengunjung kawasan Banten Lama, bukan hanya berziarah dan menikmati keindahan kawasan Kesultanan Banten, tetapi juga bisa membawa oleh oleh ke kampung halamannya.
Selain penataan kawasan Banten Lama, pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang juga melakukan penataan kanal termasuk pembebasan lahan.(*)