SERANG, beritaindonesianet-Sekrertaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten untuk peduli terhadap lingkungan. Bahkan Muktabar juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 660/2443-DLHK/VI/2019 tentang gerakan jumat bersih dan olahraga di lingkup Pemprov Banten.
Dalam SE tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten diminta untuk meminimalisir sampah yang dihasilkan dari kemasan produk makanan atau minuman. Adapun, implementasi SE tersebut antara lain, membatasi penggunaan kantung plastik, menghindari penggunaan barang dan kemasan sekali pakai dan mengurangi penggunaan barang atau kemasan yang tidak mudah diurai oleh alam.
ASN juga diwajibkan untuk membawa tempat mnum (tumbler) sendiri sebagai pengganti minuman kemasan, mengganti makanan kemasan dan makan siang dakan bentuk prasmanan, mengganti air minuman kemasan pada saat rapat emnjadi stasiun air (water station) dengn menyediakan sarana dispenser, galon ari menireal dan piring.
Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari program peduli lingkungan.
“Jadi kita kurangi pemakaian plastik, pakai gelas sendiri. Ini efisiensi bukan meniadakan, kalau efisiensi itu pada peruntukannya, kalau meniadakan itu tidak boleh. Itu bukan tidak boleh tapi pada hal batas kewajarannya,” kata Muktabar saat ditemui di Masjid raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (26/7).
Dijelaskan Muktabar, bentuk efisiensi makan minum juga dilakukan dengan mengubah pola hidangan dari kemasan menjadi prasmanan atau mengambil makan minum yang tersedia secara mandiri.
“Itu bagian dari instrumen saya melakukan penghematan anggaran. Termasuk di saya sendiri, silakan ke tempat saya tidak ada makan minum berlebihan. Kalau ke tempat saya masih ada minum tapi bawa (buat-red) sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pola prasmanan atau mengambil secara mandiri dilakukan karena hasil pentauannya makan dan minum dalam kemasan sebagian besar tak habis dan terbuang. Dengan pola prasmanan diharapkan makanan yang dibawa tak tersisa.
“Kue kotak yang dimakan dua dari isi tiga, saya cek di sampah kita ada yang begitu. Air minum mineral enggak habis kita minum. Kalau bikin sendiri bisa minum sesuai ukuran kita. Kalau dibuat orang lain kan tidak tahu, habis atau tidak,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Husni Hasan mengatakan, perintah dari surat edaran adalah untuk mengurangi kemasan plastik dan bersih untuk mendukung kegiatan pelestarian lingkungan. “Ya ini upaya Pemprov Banten untuk mengendalikan pencemaran lingkungan dan membudayakan hidup berish dan sehat,” katanya melalui pesan singkat.
Terpisah, salah seorang pegawai di Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Setda Pemprov Banten, Hikamtullah mengaku mendukung surat edaran tersebut. “Saya kira intruksi itu baik. Kalau kantor bersih kan kerja juga nyaman,” katanya.(*)