Masyarakat Diminta Aktif Pantau Tahapan Pilkada Banten

Tanggerang, beritaindonesianet – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu menjelang penyelenggaraan Pilkada 2017 mengkategorikan Pilkada Banten rawan bermasalah.
Sementara berdasarkan pemantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada Pilkada Banten 2012, Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dugaan pelanggaran berupa politik uang dan pemanfaatan sumber daya pemerintah yang dilarang untuk kepentingan kandidat pun ditemukan. Oleh karena itu, fungsi pemantauan oleh masyarakat penting dilakukan untuk terlaksananya Pilkada Banten 2017 yang bersih dan berintegritas.
Hal tersebut terpapar dalam kegiatan peluncuran posko sosialisasi dan pelaporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Banten 2017 yang diselenggarakan ICW dan gerakan Ayo Banten, Minggu pagi (18/12), di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ayo Banten, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh ICW bersama Tangerang Public Transperancy Watch (TRUTH), Madrasah Anti Korupsi (MAK), dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Banten, telah aktif melakukan pemantauan sejak 6 November 2016.
“Ayo Banten telah melaporkan sedikitnya 184 dugaan pelanggaran Pilkada kepada pengawas pemilu. Sejauh ini, beberapa persoalan besar yang kami temukan adalah tidak jelasnya jadwal kampanye pasangan calon, kurang aktifnya penyelenggara pemilu, dan banyaknya pemasangan alat peraga kampanye ilegal,” terang Agus F. Hidayat, koordinator daerah Ayo Banten Kabupaten Tangerang.
Selain memantau, tambah Agus, Ayo Banten juga mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada Banten kepada masyarakat. Selain memperkenalkan pasangan calon gubernur, hari dan tanggal pemungutan suara, juga mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan tidak golput.
“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilih untuk aktif mengikuti pelaksanaan Pilkada, mengenali calon kepala daerah beserta visi, misi, program dan jejak rekamnya,” tambah Agus yang juga berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan rasional, yaitu memilih berdasarkan pertimbangan rasional bukan karena adanya iming-iming tertentu yang bisa dikategorikan sebagai politik uang.
Sementara Almas Syafrina dari Divisi Korupsi Politik ICW menjelaskan alasan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada Banten.
Dikatakan Almas, pilihan pemilih akan menentukan masa depan Banten setidaknya 5 tahun ke depan, sehingga peran aktif masyarakat melakukan pengawasan sangat penting.
“Sebagaimana yang berulang kali Bawaslu sebutkan, pengawasan pemilu yang efekt
“Sebagaimana yang berulang kali Bawaslu sebutkan, pengawasan pemilu yang efektif adalah pengawasan yang melibatkan peran aktif dari masyarakat luas,” tuturnya.
Masih kata Almas, Ayo Banten membuka posko sosialisasi dan pengaduan. Masyarakat dapat mendapatkan dan menyampaikan informasi seputar Pilkada Banten 2017 di posko itu. Selain ke posko, masyarakat juga dapat mengakses melalui website www.ayobanten.net.
Dalam acara ini, selain menyampaikan informasi seputar Pilkada Banten 2017, turut diselingi juga dengan pementasan seni pencak silat, musik, orasi dari relawan gerakan Ayo Banten, pembacaan puisi dan stand up comedy. (hen/FD)