Serang – Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional I Jakarta dan Banten berencana mengeluarkan izin merger tiga bank perkreditan rakyat di Kabupaten Lebak.
Adapun, ketiga bank perkreditan rakyat (BPR) tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak antara lain Cipanas, Malimping, dan Warunggunung.
Duma Riana H., Direktur Manajemen Strategis, EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional I Jakarta dan Banten, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan izin merger ketiga BPR tersebut pada tahun depan.
“Sebenarnya, rencana ini direalisasikan pada tahun ini. Tetapi karena ada beberapa kendala, izin itu baru bisa dikeluarkan pada tahun depan,” ucapnya di Serang, Kamis (15/12/2016).
Dengan penggabungan ketiga BPR tersebut, Dumas mengharapkan Penyaluran kredit ke masyarakat, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan tergenjot.
Mengutip data Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Banten yang dirilis Bank Indonesia, pertumbuhan kredit UMKM di Banten tumbuh 9,87% menjadi Rp33,3 triliun pada kuartal III/2016.
Tak hanya itu, dia juga berharap merger BPR ini dapat menggenjot tingkat literasi masyarakat di Banten, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat Banten terhadap rentenir.
“Di wilayah Banten sendiri, jumlah populasi dengan jumlah perbankan dam lembaga jasa keuangan lainnya masih timpang antar satu daerah dengan daerah lainnya. Lebak adalah salah satu daerah yang menurut catatan kami masih senjang, baik ketersediaan layanan jasa keuangan maupun literasi keuangannya,” tambahnya.
Data OJK Regional I Jakarta dan Banten mencatat jumlah BPR konvensional mencapai 65 unit, sedangkan BPR Syariah sebanyak 8 unit sepanjang semester I/2016.
Untuk menggenjot sosialisasi literasi keuangan di Banten, OJK Regional I Jakarta dan Banten juga berencana untuk membuka kantor perwakilannya di Banten. “Dalam waktu dekat, kemungkinan tahun depan. Doakan saja rencana ini bisa terealisasi. Saat ini, kantor regional masih terpusat di Jakarta. (Red/Bisnis)