Serang – Tindakan korupsi seharusnya bisa dicegah selama pemerintah daerah transparan dalam mengelola APBD. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai menjadi salah satu pembicara dalam rapat koordinasi penyusunan rancangan teknoratis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Provinsi Banten, kemarin (11/10/2016).
Basaria juga mengungkapkan jika pihaknya turut serta mengawasi dan memberikan bimbingan penyusunan RPJMD Provinsi Banten. Bahkan, ia menekankan kepada para pimpinan dan pejabat untuk serius dalam mengelola anggaran.
“Para kepala daerah di Provinsi Banten untuk lebih transparan dalam mengelola dana APBD. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Saya berharap seluruh kepala daerah mau berkomitmen dengan tujuan untuk kepentingan masyarakatnya,” kata Basaria.
Sementara Gubernur Banten Rano Karno mengaku pihaknya sudah melakukan tranparansi pengelolaan keuangan. Salah satunya dengan melakukan program eletronik.
“Meskipun demikian, masih ada sejumlah daerah yang belum mempergunakan program elektronik ini karena adanya permasalahan signal,” ungkap Rano.
Sementara Kepala Sub Direktorat perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah Jawa-Bali, Bobr Sagala, yang juga menjadi pembicara dalam acara ini meminta kepada pemerintah Provinsi Banten untuk menyusun RPJMD dan APBD secara sistematis dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan cara ini maka potensi penyimpangan anggaran bisa dihindari,” katanya. (Henny)