Serang – Meskipun sebagian besar saham Bank Banten dimiliki oleh pemerintah Provinsi Banten, tetapi ternyata tidak semua kabupaten kota langsung menyetujui menginvestasikan dana APBD mereka di bank ini. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bahkan mempertanyakan kredibilitas bank ini, dan mengaku masih mempertimbangkan untuk menjadi pemegang saham dan nasabah.
“Hingga saat ini kami belum membicarakan masalah pengalihan investasi dana APBD Kabupaten Serang dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten. Apalagi hingga saat ini, kami belum mengetahui track record Bank Banten,” kata Tatu, Senin (10/10/2016).
Menurut Tatu, meskipun Bank Banten ini sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Provinsi Banten, tidak berarti kabupaten kota bisa diwajibkan untuk membeli saham atau menjadi nasabah.
“Tentu saja sangat berhati-hati dalam memanage 2,53 trilyun dana APBD Kabupaten Serang tahun 2016 ini. Meskipun demikian, kami akan mempertimbangkan baik buruknya pengalihan investasi untuk tahun 2017 mendatang,” katanya.
Sementara sebelumnya, Gubernur Banten Rano Karno mengaku optimis Bank Banten akan berkembang dengan pesat.
“Apalagi jika ditambah dengan investasi delapan kabupaten kota yang jika ditotal bisa mencapai 26 trilyun rupiah,” kata Rano.
Menurut Rano, saat ini, pemerintah Provinsi Banten baru memegang 30 persen saham Bank Banten. Tetapi jumlah ini akan terus meningkat hingga 68 persen pada bulan februari 2017 mendatang. Dengan kata lain, dari platform anggaran yang ditargetkan 1,2 trilyun, pemerintah Provinsi Banten akan menginvestasikan 950 miliar uang rakyat Banten. (Henny)