Serang – Aksi pencurian sepeda motor makin marak terjadi di sejumlah kabupaten kota di wilayah hukum Polda Banten, akhir-akhir ini. Dari catatan Polda Banten, hampir setiap hari terjadi pencurian kendaraan bermotor, terutama di tempat umum, pertokoan, dan bahkan di halaman rumah pemiliknya.
Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Ahmat Dofiri mengakui jika kejahatan curanmor menjadi aksi kejahatan tertinggi jumlahnya yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten beberapa bulan terakhir.
“Kami terus berusaha untuk mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, dalam satu bulan terakhir kemarin saja, puluhan pelaku curanmor berhasil dibekuk,” katanya, Sabtu (8/10/2016).
Meskipun demikian, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Apalagi, aksi kejahatan ini bisa berlangsung cepat di saat pemilik kendaraan lengah.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan, pemilik motor bisa menambah kunci pengaman,” imbaunya.
Menurut Kapolda, belum ada modus baru pencurian sepeda motor ini. Para pelaku yang tertangkap rata-rata masih menggunakan cara lama dalam melakukan pencurian, dengan memanfaatkan kunci letter T. Kendaraan hasil curian ini rata-rata dijual ke berbagai daerah di wilayah Banten Selatan dengan harga yang murah.
“Karena itu, Kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan, karena jika sampai tertangkap pihak Kepolisian maka akan terlibat dalam kasus penadah kendaraan dan kendarannya pun akan disita,” pungkasnya. (Henny)