Stasiun TVRI Banten Siap Didirikan

logo-dprd1

Serang,Beritaindonesianet.com – Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iskandar Achmad mengaku siap mendirikan Stasiun TVRI Banten. Kesiapan tersebut disampaikan, Iskandar saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten di kantornya di Jakarta, Rabu (2/9/2015). “Untuk memenuhi keinginan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten, kami siap mendirikan Stasiun TVRI Banten,” kata Iskandar.

Namun, lanjut Iskandat, untuk mendirikan Stasiun TVRI Banten, pihaknya terlebih dulu harus membuat nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani kedua belah pihak, yakni TVRI dan Gubernur Banten, Rano Karno. “Untuk merealisasikan MoU kami tinggal menunggu kesiapan Pemerintah Provinsi Banten saja,” ujarnya.

Jika MoU sudah dilaksanakan, tahap berikutnya adalah menetapkan lokasi kantor Stasiun TVRI Banten; menyiapkan proses perizinan pendirian TVRI Banten; menyediakan sarana dan prasana peliputan siaran TVRI; membangun pemancar TVRI di Kabupaten Pandeglang, Cilegon, Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Sedangkan pemancar TVRI di Bayah Kabupaten Lebak sudah ada. “Kalau Pemerintah Provinsi Banten ingin sepatnya Stasiun TVRI Banten bendiri, sementara waktu kantornya bisa menggunakan ruko atau numpang di gedung milik Pemerintah Provinsi Banten di Serang dan bisa dilakukan dalam waktu satu bulan kedepan,” ucapnya.

Iskandar menambahkan, siaran TVRI di Banten saat ini baru bisa dilakukan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang. “Untuk siaran TVRI di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Cilegon untuk saat ini belum bisa karena keterbatasan jaringan siaran. Karena itu kalau kedua belah pihak sudah menyepakati MoU berbagai kendala dapat dicarikan jalan keluarnya, kami berharap Komisi I DPRD Provinsi Banten bisa membantu,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sehingga dapat mengatasi kendala pendirian Stasiun TVRI Banten.

“Kami akan berupaya untuk merealisasikan pendirian Stasiun TVRI Banten, karena siaran TVRI baik mengenai pemberitaan maupun program acara yang lain merupakan kebutuhan masyarakat. Telebih lagi saat ini DPRD Banten sedang membahas perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015, mudah-mudahan kebutuhan anggarannya bisa dibantu,” kata Zaid sambil menutup pembicaraan. (Advetorial)